Pembangunan Kesehatan menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun
2014 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, bertujuan untuk
meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang,
supaya terwujud derajat kesehatan warga masyarakat yang setinggi-tingginya,
sebagai investasi bagi pembangunan SDM (Sumber Daya Manusia) yang produktif
secara sosial dan ekonomis. Sedangkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 36
Tahun 2009 dan pasal 1 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan,
bahwa kesehatan adalah keadaan yang sehat, baik fisik dan mental maupun
spiritual dan sosial, yang memungkinkan setiap orang dapat hidup produktif
secara sosial dan ekonomis.
Kesehatan
yang perlu diperhatikan selain kesehatan tubuh secara umum, juga kesehatan gigi
dan mulut karena kesehatan gigi dan mulut dapat mempengaruhi kesehatan tubuh
secara keseluruhan (Triyono, 2017). Pada kenyataannya kesehatan gigi dan
mulut bukanlah prioritas utama bagi sebagian orang. Padahal gigi dan mulut
merupakan pintu gerbang utama masuknya bakteri yang menimbulkan gangguan
kesehatan pada gigi dan mulut baik pada anak-anak maupun dewasa.
Berdasarkan
Hasil Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) tahun
2018 yang dilakukan kementerian kesehatan, masalah kesehatan gigi dan
mulut di Indonesia menunjukkan angka sebesar
57,6% dengan angka DMF-T sebesar 7,1% yang artinya kerusakan gigi
penduduk Indonesia rata-rata 7 gigi perorang.
Penyabab
timbulnya masalah gigi dan mulut serta tingginya angka kerusakan gigi adalah
faktor perilaku atau sikap mengabaikan kebersihan gigi dan mulut yang dilandasi
oleh kurangnya pengetahuan tentang pentingnya pemeliharaan kesehatan gigi dan
mulut (Gayatri, 2017).
Isu
Strategis Pembangunan Kesehatan 2018
- Peningkatan akses pelayanan kesehatan dan gizi
yang berkualitas bagi ibu dan anak,
- Peningkatan pengendalian penyakit menular dan
tidak menular serta penyehatan lingkungan,
- Peningkatan profesionalisme dan pendayagunaan
tenaga kesehatan yang merata,
- Peningkatan jaminan pembiayaan kesehatan,
- Peningkatan ketersediaan , pemerataan,
keterjangkauan, jaminan keamanan, khasiat/manfaat dan mutu obat, alat
kesehatan, dan makanan, serta daya saing produk dalam negeri, dan
- Peningkatan Akses Pelayanan KB Berkualitas
yang Merata
Kesehatan gigi dan mulut mendukung percepatan
Isue Pembangunan Kesehatan
1.
Peningkatan akses
pelayanan kesehatan dan gizi yang berkualitas bagi ibu dan anak
·
Mendorong kesetaraan
gender dan pemberdayaan perempuan : ibu perlu tahu kebersihan gigi dan mulut
yang mendasar, serta makanan sehat dan bergizi bagi anak.
·
Mengurangi angka
kematian anak : infeksi gigi, noma (gangrenous stomatitis) dan tradisi
berbahaya dapat mengakibatkan kematian. Karena itu, perlu dilakukan upaya
pencegahan melalui program: UKGS (Usaha Kesehatan Gigi Sekolah) dan UKBM (Upaya
Kesehatan Berbasis Masyarakat).
·
Memperbaiki kesehatan
ibu hamil : kesehatan mulut ibu hamil buruk berefek terhadap kelahiran dan
berat badan bayi, selain kesehatan gigi dan mulut bayi nantinya.
·
Penyuluhan dan
pemberian informasi kepada ibu dapat dilakukan dalam kegiatan Posyandu rutin
yang ada di masyarakat.
·
Pemeriksaan gigi
bagi balita yang bertujuan agar gigi susu yang sudah tumbuh tidak terserang
karies (gigi berlubang) sehingga tidak mengganggu pola makan dan zat gizi yang
masuk bersama makanan dapat terserap dengan baik.
2.
Peningkatan
pengendalian penyakit menular dan tidak menular serta penyehatan lingkungan.
·
Memberantas
HIV/AIDS, malaria, dan penyakit lainnya. Terdapat hubungan antara HIV/AIDS
dengan kesehatan gigi dan mulut, dan permasalahan yang ditemukan dalam rongga
mulut dapat menjadi indikator dini terjadinya infeksi.
·
Meyakinkan
keberlangsungan lingkungan hidup : penanganan kesehatan gigi dan mulut
melibatkan penggunaan teknologi yang sesuai, kontrol infeksi yang efektif,
serta pembuangan limbah medis yang aman.
·
Gigi berlubang
merupakan salah satu dari penyakit yang tidak menular, namun dapat berkembang
apabila tidak dikendalikan sehingga dapat mengganggu seseorang yang
menderitanya, oleh karena itu dengan memperhatikan keadaan kesehatan gigi dan
mulut dapat mengendalikan penyakit tidak menular. Gigi berlubang dapat
dikendalikan dengan pemeriksaan rutin yang dilakukan minimal 6 bulan sekali.
3.
Peningkatan
profesionalisme dan pendayagunaan tenaga kesehatan yang merata.
·
Mengadakan
pelatihan bagi tenaga kesehatan yang berada jauh dari kota dan mendaya
gunakan kader kesehatan yang ada di setiap desa sebagai ujung tombak pelayanan
kesehatan di desa.
·
Perawat gigi
diharuskan memiliki kompetensi yang mumpuni dan bekerja sesuai dengan kode etik
dan undang – undang kesehatan. Jumlah dokter di Indonesia saat ini
sebenarnya sudah mencukupi. Perbandingannya 1:2500, artinya satu orang dokter
mampu melayani minimal 2.500 pasien. Akan tetapi, permasalahannya adalah jumlah
dokter di Indonesia belum merata. Jumlah dokter di kota besar dan di daerah
tidak seimbang. Begitu juga dengan perawat gigi, belum semua puskesmas
mempunyai perawat gigi atau hanya mempunyai 1 perawat gigi yang mana kebutuhan
masyarakat akan kesehatan gigi semakin banyak.
Sesuai dengan permasalahan tersebut Sebagai Sarjana Sains Terapan
Keperawatan Gigi, UKGS Inovatis adalah salah satu cara untuk membantu
pembangunan kesehatan. UKGS Inovatif adalah suatu komponen Usaha
Kesehatan Sekolah (UKS) yangmerupakan suatu paket pelayanan asuhan sistematik
dan ditujukan bagi semuamurid sekolah dasar dalam bentuk paket promotif,
promotif-preventif dan paket optimal. Upaya promotif dan promotif-preventif
paling efektif dilakukan pada anak sekolah dasar karena upaya peningkatan
kesehatan harus sedini mungkin dandilakukan secara terus menerus agar menjadi
kebiasaan.
UKGS Inovatif diperlukan karena penyakit gigi dan mulut sangat mempengaruhi
derajat kesehatan, proses tumbuh kembang, bahkan masa depan anak. Anak-anak
menjadi rawan kekurangan gizi karena rasa sakit pada gigi dan mulut menurunkan
selera makan mereka. Kemampuan belajar anak pun akan menurun sehingga akan
berpengaruh pada prestasi belajar. Tingginya angka karies gigi dan
rendahnya status kebersihan mulut merupakan permasalahan kesehatan gigi dan
mulut yang sering dijumpai pada kelompok usia anak dasar. Untuk pemerataan
tenaga kesehatan, UKGS Inovatif juga sangat diperlukan dan diharapkan ada pada
setiap sekolah di Indonesia.
Deminstrasi cara menyikat gigi dan mulut
Penyuluhan kesehatan gigi dan mulut
Menyikat gigi Bersama
Program UKGS Inovatif
·
Pemeriksaan &
deteksi dini kejadian karies
·
Penyuluhan tentang
kesehatan gigi
·
Deteksi faktor
risiko karies gigi menggunakan aplikasi Donut Irene
·
Gosok gigi
massal/bersama-sama
·
Deteksi plak
setelah menggosok gigi
·
Pembersihan karang
gigi yang memerlukan
·
Penambalan dengan
fissure sealant/ART
·
Surface protection
·
Terapi Remineralisasi
·
Proteksi eksternal
dengan aplikasi mineral/fluoride
·
Pencabutan gigi
susu yang sudah goyang
·
Produk-produk lain
yang ditambahkan adalah hadiah bagi yang bebas karies.
4.
Peningkatan jaminan
pembiayaan kesehatan,
Konsep Pelayanan Sistem Jaminan
Kesehatan Nasional terbagi menjadi 3 (tiga) struktur layanan, yaitu pelayanan
primer, pelayanan sekunder dan pelayanan tersier. Pelayanan kedokteran gigi
berperan pada struktur layanan primer dan sekunder (Dewanto dan Lestari, 2014).
Pelayanan primer yang diberikan oleh dokter gigi berupa pelayanan paripurna
untuk meningkatkan status kesehatan gigi dan mulut peserta 3 binaannya (BPJS
Kesehatan, 2014a). Pelayanan primer ini menitik beratkan pada upaya
pemeliharaan, pencegahan dan peningkatan kualitas hidup selain juga pengobatan
dan pemulihan. Pelayanan kesehatan sekunder merupakan rujukan pada fasilitas
kesehatan lanjutan dari pelayanan primer di fasilitas kesehatan tingkat pertama
(BPJS Kesehatan, 2014b).
Berlakunya Jaminan Kesehatan Nasional
mulai tanggal 1 Januari 2014 menjadi tantangan bagi praktisi kesehatan temasuk
Dokter Gigi, karena diharapkan pelayanan kesehatan menjadi lebih baik,
terstruktur serta terkendalinya mutu dan biaya. Dokter gigi sebagai salah satu
penyedia layanan jasa kesehatan dalam JKN harus mempersiapkan diri agar
pelayanan kesehatan terutama pelayanan primer dapat dirasakan manfaatnya.
Perubahan mekanisme pelayanan JKN khususnya di bidang kedokteran gigi, harus
diiringi penyesuaian diri dokter gigi berdasarkan kriteria pelayanan jasa
kesehatan yang ditetapkan dalam Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (Dewanto dan
Lestari, 2014).
5.
Peningkatan
ketersediaan , pemerataan, keterjangkauan, jaminan keamanan, khasiat/manfaat
dan mutu obat, alat kesehatan, dan makanan, serta daya saing produk dalam
negeri.
·
Tenaga kesehatan
gigi menjamin ketersediaan mutu, keamanan, dan khasiat obatdan alat kesehatan di fasilitas kesehatan gigi.
·
Tenaga kesehatan
gigi melakukan perlindungan masyarakat dari penggunaan yang salah dan penyalah
gunaan obat, serta penggunaan alat
kesehatan.
6.
Peningkatan Akses
Pelayanan KB Berkualitas yang Merata.
·
Edukasi Prefentif
dan promotif penyakit gigi dan mulut pada Akseptor KB.
Gingivitis dapat terjadi karena beberapa faktor, salah satu faktor
pendukung ialah karena adanya faktor hormonal. Dimana faktor hormonal
mempengaruhi jaringan periodontal pada wanita disebabkan oleh penggunaan
kontrasepsi. Kandungan kontrasepsi yang mengandung hormonal seperti progesteron
dan estrogen. Efek dari kedua hormonal tersebut berupa peran biologis yang
dapat mengurangi keratinisasi,meningkatkan jumlah inflamasi pada
gingiva,meningkatkan permeabilitas dan produksi prostaglandin meningkat.
·
Sebuah penelitian
mengejutkan berkaitan dengan alat kontrasepsi serta kesehatan gigi ditemukan
oleh para peneliti dari Ware Centre of Dental Excellence di Hertfordshire,
Inggris. Penelitian ini mengatakan bahwa penggunaan pil KB ternyata bisa
menyebabkan gigi Anda meradang dan rusak. Cegah menggunakan obat kumur
antiseptik yang akan membantu Anda untuk mencegah pembentukan plak, Mengonsumsi
makanan sehat dapat memperkuat kesehatan gigi dan mulut.
Sumber :
- https://oxaoxa.wordpress.com/2013/01/03/peranan-kesehatan-gigi-dalam-mendukung-isue-pembangunan-kesehatan-tahun-2013/
- https://filalichious.wordpress.com/2013/01/19/peran-kesehatan-gigi-guna-mendukung-percepatan-pembangunan-kesehatan-berdasarkan-isu-strategis-pembangunan-kesehatan-2013/
- http://repository.unhas.ac.id/handle/123456789/1043
- https://www.merdeka.com/sehat/pil-kb-bisa-sebabkan-gigi-rusak.html